Sunday, September 14, 2014

Kurikulum 2013 (K13)

Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan Nasional serta kesesuaian dengan kekhasan kondisi dan potensi daerah. 

Pengembangan kurikulum yang beragam mengacu pada Standar Nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan Pendidikan Nasional. Standar Nasional Pendidikan terdiri atas Standar Isi, Proses, Kompetensi Lulusan, Tenaga Kependidikan, Sarana prasarana, Pengelolaan, Pembiayaan dan Penilaian Pendidikan serta Penanaman Karakter, Budaya dan Lingkungan Madrasah sebagai inovasi pengembangan Madrasah. 

 Kurikulum sekarang hasil pengembangan dari Kurikulum 2006 yang disebut dengan Kurikulum 2013. Elemen perubahan mendasar pada kurikulum 2013 berfokus pada empat standar dari delapan SNP yaitu; Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, dan Standar Penilaian. Dengan demikian perubahan akan terjadi pada penyesuaian beban belajar, penguatan proses, pendalaman dan perluasan materi, penataan pola pikir dan tata kelola.

Madrasah dituntut mampu untuk mengembangkan dan melaksanakan Kurikulum 2013, dimana peran aktif peserta didik dan akhlak peserta didik lebih diutamakan demi kesuksesan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013.

No comments: