Pendidikan Agama Islam di Madrasah, seperti di Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, maupun di Madrasah Aliyah itu terdiri
atas empat mata pelajaran, yaitu:
Al-Qur’an-Hadis, Akidah-akhlak, Fikih, dan tarikh (sejarah) kebudayaan Islam.
Akidah (Usuluddin) atau keimanan
merupakan akar atau pokok agama. Syariah/fikih (ibadah, muamalah) dan akhlak bertitik
tolak dari akidah, yakni sebagai manifestasi dan konsekuensi dari akidah
(keimanan dan keyakinan hidup).
Syari’ah/fikih merupakan sistem norma (aturan)
yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia dan dengan makhluk
lainnya.
Akhlak merupakan aspek sikap hidup atau kepribadian hidup manusia,
dalam arti bagaimana sistem norma yang mengatur hubungan manusia dengan Allah
(ibadah dalam arti khas) dan hubungan manusia dengan manusia dan lainnya
(muamalah) itu menjadi sikap hidup dan kepribadian hidup manusia dalam
menjalankan sistem kehidupannya (politik, ekonomi, sosial, pendidikan,
kekeluargaan, kebudayaan/seni, iptek, olahraga/kesehatan, dan lain-lain) yang
dilandasi oleh akidah yang kokoh.
Sedangkan tarikh (sejarah) kebudayaan Islam
merupakan perkembangan perjalanan hidup manusia muslim dari masa ke masa dalam
usaha bersyariah (beribadah dan bermuamalah) dan berakhlak serta dalam mengembangkan
sistem kehidupannya yang dilandasi oleh akidah.
No comments:
Post a Comment