Kompetensi yang dimaksud itu terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan bedasarkan standar kompetensi lulusan.
Pengaturan struktur kurikulum dan beban belajar disetiap madarsah itu sekurang-kurangnya harus menunjukkan:
- Struktur kurikulum memuat sejumlah mata pelajaran, muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri sesuai dengan jenjang pendidikan.
- struktur kurikulum mencerminkan pencapaian visi, misi dan tujuan madrasah
- Struktur kurikulum menunjukkan kelas.
- Struktur kurikulum memuat mata pelajaran yang dipersyaratkan oleh standar nasional.
- Struktur kurikulum menggambarkan alokasi waktu setiap semester.
- Strukturkurikulum memilikiwaktu belajar lebih besar dari standar nasional.
- Struktur kurikulum menggambarkan perubahan yang dilakukan dalam alokasi waktu pada setiap semester dibandingkan dengan standar nasional.
- Struktur kurikulum memberikan keterangan tentang berbagai perubahan yang dilakukan.
- Beban belajar mengacu pada permendiknas dan surat edaran Dirjen Pendidikan lslam.
- Alokasi waktu yang ditetapkan mampu mencapai standar kompetensilulusan.
- Penambahan alokasiwaktu disesuaikan dengan kondisi madrasah.
- Beban belajar mencerminkan pencapaian visi, misi dan tujuan madrasah
No comments:
Post a Comment