Kurikulum
dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan
pendidikan Nasional serta kesesuaian dengan kekhasan kondisi dan potensi
daerah.
Pengembangan
kurikulum yang beragam mengacu pada Standar Nasional pendidikan untuk menjamin
pencapaian tujuan Pendidikan Nasional. Standar Nasional Pendidikan terdiri atas
Standar Isi, Proses, Kompetensi Lulusan, Tenaga Kependidikan, Sarana prasarana,
Pengelolaan, Pembiayaan dan Penilaian Pendidikan serta Penanaman Karakter,
Budaya dan Lingkungan Madrasah sebagai inovasi pengembangan Madrasah.
Kurikulum sekarang hasil pengembangan dari Kurikulum 2006 yang disebut dengan
Kurikulum 2013. Elemen perubahan mendasar pada kurikulum 2013 berfokus pada
empat standar dari delapan SNP yaitu; Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, dan Standar
Penilaian. Dengan demikian perubahan akan terjadi pada penyesuaian beban
belajar, penguatan proses, pendalaman dan perluasan materi, penataan pola pikir
dan tata kelola.
Madrasah dituntut mampu untuk mengembangkan dan melaksanakan Kurikulum 2013, dimana peran aktif peserta didik dan akhlak peserta didik lebih diutamakan demi kesuksesan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013.